Dalam upaya optimalisasi pendataan Pesantren, Madrasah Diniyah, Pendidikan Al-Quran, Masjid, Majelis Taklim dan ormas di Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Biro Kesejahteraan Rakyat menugaskan beberapa operator yang mewakili berbagai unsur untuk melakukan pendataan pesantren dan lembaga keagamaan Islam di Jawa Barat. Dalam pelaksanaannya untuk pendataan Masjid, Majelis Taklim secara khusus Biro Kesra menugaskan Penyuluh Agama Islam non PNS melalui aplikasi berbasis web ; dplg.jabarprov.go.id. Sedangkan operator dari FKDT ditugaskan untuk melakukan pendataan Pesantren, MD dan PQ melalui mekanisme template melalui Link :
Popular Posts
-
Assalamualaikum. Wr.Wb. Kepada seluruh pimpinan LPQ (Paudq, TKQ, TPQ, TQA dan RTQ) yang telah memiliki Surat Tanda Daftar diharapkan seger...
-
Tahapan pendaftaran Emis dapat dirinci sebagai berikut: Tahap 1 Operator lembaga mengecek keberadaan lembaga pada Emis, apakah lembaga...
-
Simba PD. Pontren atau kepanjangan Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren merupakan aplikasi dikelola o...