Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan melaksanakan program bantuan pembangunan dan rehab ruang belajar Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Tahun Anggaran 2022. Adapun tujuan program/kegiatan ini adalah untuk pembiayaan seluruh atau sebagian dan rehabilitasi bangunan/ruang belajar agar layak dan berfungsi sebagai tempat untuk belajar, serta menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat. Selanjutnya, permohonan pengajuan dan persyaratan bantuan di maksud dapat diakses melalui Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (SIMBA) dengan alamat: https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan
Pengajuan permohonan melalui aplikasi SIMBA akan dilaksanakan selama 2 (dua) minggu (hari kalender) yaitu tanggal 2 Juni s.d 17 Juni 2022.
Surat Resmi tentang Bantuan RKB dan Rehab PMDT 2022 dapat dilihat di sini
Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar PMDT silahkan download di sini
Juknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar PMDT silahkan download di sini