Selasa, 30 Agustus 2022

Pemberitahuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Insentif Guru

 


Assalaamu’alaikum Wr. Wb

Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor B-7343/Kw.10/III.01/08/2022 Tanggal 29 Agustus 2022 seperti pada pokok surat di atas , bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.       Anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Insentif Guru Pondok Pesantren/Pendidikan Al-Qur’an/Madrasah Diniyah Takmiliyah Tahun Anggaran 2022 dialokasikan dalam DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat;

2.       Pengajuan permohonan dana bantuan pada tanggal 1 September s.d 15 September 2022 melalui tautan berikut yaitu :

a.       Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) melalui : https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan.

b.      Bantuan Insentif Guru melalui : https://sikap.kemenag.go.id.

3.            Verifikasi dan seleksi pada tanggal 16 September s.d 21 September 2022;

4.            Pengumuman penerima bantuan pada tanggal 22 September s.d 26 September 2022;

5.            Pencairan dana bantuan pada tanggal 29 September s.d 7 Oktober 2022;

6.            Batas waktu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban pada tanggal 31 Oktober 2022;

7.            Kantor Kementerian Kabupaten/Kota segera menyampaikan informasi kepada lembaga terkait di atas;

8.   Penyaluran BOP dan Bantuan Insentif Guru akan dialokasikan berdasarkan kuota masing-masing Kabupaten/Kota hasil perhitungan secara proporsional;

9.     Proses pengajuan proposal bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dipungut biaya (gratis) dan/atau tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada penerima bantuan.

Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.


Surat dapat di download di sini

Juknis BOP silahkan download di sini

Juknis Insentif silahkan download di sini


Senin, 01 Agustus 2022

Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022

Sehubungan dengan pelaksanaan penyaluran program bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Deskripsi, persyaratan penerima bantuan, prosedur pengajuan proposal bantuan, dan ketentuan teknis bantuan lainnya diatur dalam petunjuk teknis sebagai pedoman dalam penyaluran bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip
  2. Pengajuan proposal bantuan dapat diajukan pada periode tanggal 01-26 Agustus 2022 melalui Sistem lnformasi Bantuan Pendidikan Dinlyah dan Pondok Pesantren (SIMBA PDPONTREN) pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/. 
  3. Informasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Dinlyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, serta melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  4. Proses pengajuan proposal bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dipungut biaya (gratis) dan/atau tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada penerima bantuan. 
  5. Agar hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan tindakan oknum tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pemberi bantuan. 
  6. Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Surat pemberitahuan dapat dilihat di sini
Juknis Bantuan dilahkan akses di sini

Selasa, 19 Juli 2022

Data Pesantren dan Lembaga Keagamaan Islam Tahun 2022

Data sebaran Pesantren dan Lembaga Keagamaan Islam, diantaranya :

  1. Data Pondok Pesantren dapat diakses melalui laman sbb; http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/Sebaran/Pp#
  2. Data MDT (MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH) dapat diakses melalu laman sbb ; http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/Sebaran/Mdt#
  3. Data LPQ (LEMBAGA PENDIDIKAN AL QUR'AN) dapat diakses melalu laman sbb; http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/Sebaran/Lpq#
  4. Data PKPPS (PENDIDIKAN KESETARAAN) dapat diakses melalu laman sbb; http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/Sebaran/Pkpps#
  5. Data PDF (PENDIDIKAN DINIYAH FORMAL) dapat diakses melalu laman sbb; http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/Sebaran/Pdf# 
  6. Data SPM (MUADALAH) dapat diakses melalu laman sbb; http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/Sebaran/Spm
  7. Data MAHAD ALY dapat diakses melalu laman sbb; http://emispendis.kemenag.go.id/mahadaly/dashboard/4

Senin, 18 Juli 2022

UPDATING EMIS 2022/ 2023




Assalaamu’alaikum Wr. Wb 

Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor B-6095 /KW.10./III.05//07/2022 Tanggal 18 Juli 2022 tentang seperti pada pokok surat di atas , bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 
  1. Pesantren dan Lembaga keagamaan Islam untuk segera melakukan pemutahiran data melalui laman web: 
    a. Untuk data Satuan Pendidikan Pesantren, PKPPs, SPM, PDF, MDT dan LPQ melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/. 
    b. Untuk data Satuan Pendidikan Mahad Aly melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/mahadaly.
  2. Pemutakhiran data sebagaimana dimaksud dalam tahun akademik 2022/2023 akan berlangsung selama 2 periode, yakni periode Semester Ganjil yang akan dimulai pada tanggal 18 Juli 2022 dan akan dipublikasikan berdasarkan data transaksi terakhir tanggal 30 Desember 2022, dan periode Semester Genap yang akan dimulai pada tanggal 6 Januari 2023 dan akan dipublikasikan berdasarkan data transaksi terakhir tanggal 30 Mei 2023, akan menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan bagi Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Bidang Pendidkan Diniyah dan Pondok Pesantren. Selain itu, hasil pendataan ini juga akan dipergunakan oleh para pemangku kebijakan pendidikan di Indonesia, dalam rangka layanan integrasi data terhadap layanan-layanan sistem berdasarkan permintaan cut-off data dari masing-masing pemangku kebijakan pendidikan. 
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Surat dapat dilihat  di sini

Jumat, 01 Juli 2022

Pemberitahuan Peralihan Tanda Daftar LPQ dari EMIS ke SIPDAR-PQ dan e-Ijazah PAUDQU Tahun 2022

 


Bahwa untuk menjamin efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas lembaga, serta peningkatan mutu dan layanan Pendidikan Al-Qur’an Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ). Dengan sudah beroperasinya aplikasi tersebut sebagai layanan pendaftaran maka :

  1. Tools tambah data LPQ pada Education Management Information System (EMIS) ditutup. Selanjutnya, untuk pelayanan LPQ melalui https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar.
  2. Ijazah PAUDQU tahun pelajaran 2021-2022 menggunakan e-Ijazah sesuai dengan Kepdirjen bernomor 3486 tahun 2022. Dengan Kepdirjen tersebut, secara teknis, e-Ijazah PAUDQU juga melalui https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar.

Demikian edaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.


Baca : 

EdaranPeralihan Tanda Daftar LPQ dari EMIS ke SIPDAR-PQ Dan e-Ijazah PAUDQU Tahun2022

Panduan e-Ijazah Paud Al-Quran

PANDUAN PENGGUNAAN SIPDAR-PQ

Kamis, 09 Juni 2022

Pendaftaran LPQ melalui Aplikasi SIPDAR-PQ


Assalamualaikum. Wr.Wb.

Kepada seluruh pimpinan LPQ (Paudq, TKQ, TPQ, TQA dan RTQ) yang telah memiliki Surat Tanda Daftar diharapkan segera menindaklanjuti pendaftaran lembaga pada aplikasi baru SIPDAR PQ paling lambat tanggal 11 Juni 2022 melalui link aplikasi

  https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar/index.php/register

Pada aplikasi pilih Registrasi LPQ lama. selanjutnya memasukkan NSLPQ pada kolom yang tersedia. Kemudian pilih Cek. Kemungkinan kelanjutan:

1. Jika NSLPQ ditemukan maka dipersiapkan melanjutkan input data yang diminta

2. Jika NSLPQ tidak ditemukan keluar notifikasi bahwa 'NSLPQ tidak ditemukan'. Hal ini dimungkinkan karena lembaga belum sukses terdaftar dan update di EMIS  sebelum tanggal 30 Mei 2022. Bila sudah memiliki BAP dan lengkap sebelum tanggal 30 Mei 2022 tetapi juga pada SIPDAR-PQ masih berstatus 'NSLPQ tidak ditemukan' maka sementara lembaga tidak usah melanjutkan input data pada SIPDAR-PQ. Dalam hal lembaga belum melakukan aktivasi di aplikasi EMIS, maka harus melakukan pengajuan Surat Tanda Daftar LPQ sesuai aturan baru Kepdirjen Pendis Nomor 2769 Tahun 2022.

Demikian, atas kerjasama disampaikan terimakasih.

Wassalam. 


Kasi PDPontren

Sabtu, 04 Juni 2022

Bantuan Ruang Kelas Baru dan Rehab Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Tahun Anggaran 2022

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan melaksanakan program bantuan pembangunan dan rehab ruang belajar Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Tahun Anggaran 2022. Adapun tujuan program/kegiatan ini adalah untuk pembiayaan seluruh atau sebagian dan rehabilitasi bangunan/ruang belajar agar layak dan berfungsi sebagai tempat untuk belajar, serta menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat. Selanjutnya, permohonan pengajuan dan persyaratan bantuan di maksud dapat diakses melalui Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (SIMBA) dengan alamat: https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan

Pengajuan permohonan melalui aplikasi SIMBA akan dilaksanakan selama 2 (dua) minggu (hari kalender) yaitu tanggal 2 Juni s.d 17 Juni 2022.

Surat Resmi tentang Bantuan RKB dan Rehab PMDT 2022 dapat dilihat di sini

Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar PMDT silahkan download di sini

Juknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar PMDT silahkan download di sini



Kamis, 02 Juni 2022

Juknis Bantuan Pemangunan RKB dan Rehabilitasi PMDT TA. 2022

 Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar PMDT silahkan download di sini

Juknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar PMDT silahkan download di sini

Senin, 30 Mei 2022

Bantuan Sanad Keilmuan Ustadz/Ustadzah Pendidikan Al-Qur’an Tahun 2022


Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan memberikan bantuan Sanad Keilmuan Ustadz/Ustadzah Pendidikan Al-Qur’an yang dialokasikan pada DIPA Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022. 

Bantuan Sanad Keilmuan Ustadz/ Ustadzah Pendidikan Al-Quran adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada Ustadz Al-Quran pada PAUD Al-Quran, Taman Kanak-Kanak Al-Quran, Taman Pendidikan Al-Quran, Ta’limul Quran lil Awlad, Rumah Tahfidz Al-Quran dan Pesantren Tahfidz untuk meningkatkan kompetensi bacaan, hapalan dan pemahaman tenteng Al-Quran

Berkenaan dengan hal tersebut kami sampaikan jadwal pelaksanaan kegiatan Bantuan Sanad Keilmuan Ustadz/Ustadzah Pendidikan Al-Qur’an Tahun 2022 sebagaimana tersebut di bawah ini. 

Jadwal pelaksanaan kegiatan Bantuan Sanad Keilmuan Ustadz/Ustadzah PendidikanAl-Qur’an Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Pengajuan proposal bantuan : Senin, 30 Mei 2022 s.d. Senin, 13 Juni 2022

Bantuan Sanad Keilmuan Ustadz/Ustadzah Pendidikan Al-Qur’an diajukan melalui aplikasi SIKAP (https://sikap.kemenag.go.id/).

2. Seleksi proposal : Senin, 06 Juni 2022 s.d. Rabu, 15 Juni 2022

3. Pengumuman hasil seleksi : Senin, 20 Juni 2022

4. Proses pencairan bantuan : Senin, 20 Juni 2022 s.d. Rabu, 20 Juli 2022

5. Laporan Akhir : Senin, 24 Oktober 2022

Download Pengumuman dan  Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Bantuan Sanad Keilmuan Ustadz/Ustadzah PendidikanAl-Qur’an Tahun 2022  di sini

PETUNJUK PELAKSANAAN PENDIDIKAN AL QURAN

Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan Al Quran dapat diunduh di sini
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2769 Tahun 2022 Tentang Penerbitan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran dapat diunduh di sini

Senin, 16 Mei 2022

SIMBA (Layanan Bantuan ) dan EMIS

Simba PD. Pontren atau kepanjangan Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren merupakan aplikasi dikelola oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai upaya pemerintah dalam afirmasi dan fasilitasi terhadap Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam (MDT- LPQ). Emis (Educaton management Infotmation System) adalah Sistem Informasi Manajemen Pendidikan yang memuat data pokok kelembagaan, data santri ustadz dan sarana prasarana. 

Emis dan Simba terintegrasi, karena Emis merupakan basis data dan sistem pendataan yang digunakan untuk program afirmasi dan fasilitasi pada aplikasi Simba. Akun emis digunakan untuk untuk log in pada aplikasi Simba, artinya hanya lembaga yang meiliki akun emis aktif yang dapat mengakses layanan Simba. Jadi segera update Emis dan cetak Berita Acara Pendataan di menu Download Laporan pada akun Emis Lembaga masing-masing sebelum periode ditutup pada Tanggal 30 Mei 2022. 

Saat ini sudah dan sebagian masih menunggu konfigurasi kanwil ada beberapa jenis bantuan, seperti bantuan inkubasi Bisnis Pesantren (ditutup), Bantuan bagi LPQ, BOP dll. Semua itu hanya dapat diakses melalui aplikasi Simba. 

Sekarang sudah diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7323 Tahun 2022 tanggal 31 Desember 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Pada Instansi Vertikal Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 dapat didownload disini

Log in SIMBA di sini

Selasa, 10 Mei 2022

Pendataan Potensi Ekonomi Pesantren di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022

Pendataan Potensi Ekonomi Pesantren di Kabupaten Tasikmalaya
  1. Dalam rangka pemetaan potensi ekonomi pesantren Tahun 2022 di Kabupaten Tasikmalaya untuk itu bagi pesantren yang memiliki potensi ekonomi agar dapat mengisi Form Pendataan sebagaimana dimaksud melalui link : https://forms.gle/zVE1gnPW71Qnue4XA .
  2. Periode pendataan dari tanggal 10 s.d 23 Mei 2022.


Jumat, 29 April 2022

Bantuan Pendidikan AI-Qur’an Tahun 2022

Dalam rangka peningkatan mutu dan layanan Pendidikan Al-Qur'an Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun anggaran 2022 akan menyalurkan beberapa bantuan sebagai berikut:

1. Jenis Bantuan

a.                   Bantuan Afirmasi Pendidikan Al-Qur'an Inklusi, download Juknis

b.                   Bantuan Beasiswa Santri Tahfidz Al-Quran, download Juknis

c.                    Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Model, download Juknis

d.                   Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar LPQ pada daerah 3T

e.                   Bantuan Insentif Guru Pendidikan Al-Qur'an di Daerah 3 T

2.       Pengajuan permohonan Jum'at, 29 April 2022 - Jum'at, 20 Mei 2022

3.   Aplikasi bantuan Jenis bantuan a, b, c, dan d; melalui Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren: https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan

Jenis bantuan e melalui Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren: http://sikap.kemenag.go.id/

4.       Verifikasi dan Seleksi Senin, 23 Mei 2022-Jum'at, 11 Juni 2022

5.     Pengumuman penerima bantuan Selasa, 14 Juni 2022 - Jum'at, 17 Juni 2022

6.       Pencairan Bantuan Rabu, 15 Juni 2022- Jum'at, 24 Juni 2022

7.       Realisasi Anggaran Senin, 4 Juli 2022 Jum'at, 30 September 2022

8.       Monitoring realisasi bantuan dan pelaporan Senin, 3 Oktober 2022 - Jum'at, 25 November 2022

9.       Batas Pelaporan Jum'at, 28 Oktober 2022

 

Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Model

 Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Model, download di sini

Petunjuk Teknis Bantuan Beasiswa Santri Tahfidz Al-Quran

 Petunjuk Teknis Bantuan Beasiswa Santri Tahfidz Al-Quran, download di sini

Petunjuk Teknis Bantuan Afirmasi Pendidikan Al-Qur'an Inklusi

Petunjuk Teknis Bantuan Afirmasi Pendidikan Al-Qur'an Inklusi download di sini

Rabu, 20 April 2022

PROGRESS PENDAFTARAN AKUN EMIS

Pendaftaran akun emis sampai dengan Tanggal 20 April 2022 telah teregistrasi 3.814 akun, bagi yang telah mendaftar silahkan log in dan update Emis. Perlu diketahui bahwa akun dan password Emis adalah sensitif case, artinya:

  1. email dan password harus persis sama ketika didaftarkan.
  2. hurup besar atau kecil juga harus sama persis ketika didaftarkan, bagi yang telah mendaftar password dengan digit lebih dari 11 digit maka operator kabupaten memakai password standar, karena password Emis hanya mengakomodir 5 s.d 11 digit.
Bagi yang telah dapat log in tapi nama lembaga belum muncul silahkan input data kelembagaan dulu pada link berikut ini : 

Rabu, 13 April 2022

PROGRESS UPDATE EMIS 2022

Berikut kami sampaikan progress update Emis sampai dengan Tanggal 11 April 2022, sebagai berikut :

  1. PP Umum, silahkan lihat di sini;*
  2. MDT, silahkan lihat di sini;*
  3. LPQ, silahkan lihat di sini.*
*) Halaman hanya untuk melihat, tidak dapat dowload.

Bagi yang belum update Emis, untuk segera update sebelum Cut Off pada akhir Mei 2022. Final Update dibuktikan dengan Berita Acara Pendataan, yang tersedia pada menu Emis; Download Laporan.

Selasa, 15 Maret 2022

Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB)

Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB)

Pemerintah melalui Kementerian Agama, sejak tahun 2005 telah memberikan akses beasiswa pendidikan tinggi bagi lulusan Pesantren melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB), baik pada perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

PBSB dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi.

PBSB dirancang untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi lulusan satuan pendidikan yang terintegrasi dengan pondok pesantren untuk mengembangkan minat bakat dan penguasaan disiplin keilmuan serta dalam rangka pengabdian kepada pondok pesantren.

PBSB Kementerian Agama berkomitmen mempersiapkan sarjana santri sebagai kader ulama, pemimpin, ilmuan serta professional yang moderat dan mampu menjadi bagian dari pembangunan nasional.

Sejak digulirkannya pada tujuh belas tahun silam, Kementerian Agama telah memberikan beasiswa kepada 5.150 santri yang tersebar pada 124 program studi di 22 (dua puluh dua) Perguruan Tinggi Mitra (on going) yakni; 1) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, 2) UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, 3) UIN Sunan Ampel, Surabaya, 4) UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, 5) UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 6) UIN Syarif Hidayatullah,
Jakarta, 7) UIN Walisongo, Semarang, 8) Institut Pertanian Bogor, 9) Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, 10) Universitas Airlangga, Surabaya, 11) Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, 12) Universitas Cenderawasih, Jayapura, 13) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 14) Universitas Islam Malang, 15) Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, 16) Universitas Al-Azhar, Kairo, 17) Ma’had Aly As’adiyah, Sengkang, 18) Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, Jombang, 19) Ma’had Aly Kebon Jambu, Cirebon, 20) Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah, Situbondo, 21) Ma’had Aly Maslakul Huda, Pati, dan 22) Ma’had Aly Sa’idusshiddiqiyah, Jakarta.

PBSB telah mendapat respon yang cukup baik dari berbagai kalangan, baik dari Pesantren, civitas akademika maupun dari masyarakat, diantaranya karena berdampak langsung terhadap upaya perkembangan berikut:

1.    Aspek ilmu kepesantrenan dan keagamaan dalam rangka penguatan tafaqquh fiddin dan menjaga tradisi dan kekhasan Pesantren serta penyiapan kader ulama;

2.    Aspek pendidikan dalam rangka peningkatan manajemen pendidikan Pesantren;

3.    Aspek dakwah dalam rangka kemampuan penyampaian pemahaman keislaman yang rahmatan lil’alamin;

4.    Aspek ilmu sains dan teknologi dalam rangka peningkatan manajemen kelembagaan dan adaptasi terhadap transformasi digital dan kemajuan teknologi;

5.    Aspek ilmu kedokteran dan kesehatan dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan Pesantren;

6.    Aspek ilmu ekonomi dalam rangka penguatan dan pemberdayaan kemandirian ekonomi berbasis Pesantren;

7.    Aspek sosial dan humaniora dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pesantren;

8.    Aspek ilmu tanaman dan pertanian dalam rangka optimalisasi optensi yang dimiliki Pesantren yang kebanyakan berada di pedesaan.

 

Jenis Beasiswa

Jenis beasiswa yang diberikan adalah:

1.    Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan;

2.    Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan; dan

3.    Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.

Pemberi Beasiswa

Pemberi Bantuan adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia

Sasaran Beasiswa

Sasaran dari PBSB adalah:

1.    Mahasantri PBSB yang sedang studi lanjut pada Perguruan Tinggi Mitra (on going);

2.    Mahasantri PBSB yang sedang studi pendidikan profesi pada Perguruan Tinggi Mitra: dan

3.    Santri yang dinyatakan lulus dalam seleksi calon peserta PBSB tahun 2022.

 

Booklet PBSB download disini 

Cara pendaftaran :

1. Link Pendaftaran  https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/register 

2. Setelah daftar Log in melalui link :

https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/#login


Selasa, 08 Februari 2022

PENDAFTARAN AKUN EMIS

Bagi lembaga yang belum memiliki akun atau lupa akun dan atau password, silahkan mendaftarkan kembali melalui link : 

Apabila ada permasalah dalam pendaftaran Emis silahkan simak Tahapan Pendaftaran Akun Emis. 

TAHAPAN PENDAFTARAN AKUN EMIS

 Tahapan pendaftaran Emis dapat dirinci sebagai berikut:

Tahap 1

Operator lembaga mengecek keberadaan lembaga pada Emis, apakah lembaganya sudah terdaftar pada database Emis atau belum. Cara mengecek keberadaan lembaga :

Kalau sudah terdaftar pada database Emis dapat langsung mendaftarkan akun Emis. (langsung ke tahap 2). Namun apabila belum terdaftar pada database Emis silahkan Input Data Kelembagaan dulu.  

Tahap 2

 Operator lembaga mengisi form pendaftaran akun emis pada pdpontren.com menu Pendaftaran Akun Emis.

Daftar EMIS di sini

 Tahap 3

 Operator Emis Kabupaten akan mendaftarkan akun Emis lembaga tersebut.

 Tahap 4

Setelah akun terbentuk operator Emis kabupaten, kemudian me-manage lembaga.

1.     Bagi lembaga yang telah masuk database Emis pada saat manage lembaga akan langsung berhasil ter-manage. 

2.     Sedangkan yang belum terdaftar di database Emis harus kembali ke Tahap 1 (Input Lembaga).


Jumat, 04 Februari 2022

Updating EMIS Semester Genap Tahun 2021/2022

Assalaamu’alaikum Wr. Wb

Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor B -514/Kw.10.3/5/PP.00.7/01/2022 Tanggal 20 Januari 2022 tentang Update EMIS Semester Genap Tahun 2021/2022, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.      Agar melaksanakan pemutakhiran data Emis Semester Genap Tahun 2021/2022;

a.  untuk data Satuan Pendidikan Pesantren, PKPPS, SPM, PDF, MDT dan LPQ melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pdpontren/;

b.      Untuk data Satuan Pendidikan Mahad Aly melalui laman https://emispendis.kemenag.go.id/mahadaly.

2.  Pemutakhiran data Semester Genap sebagaimana dimaksud dalam tahun akademik 2021/2022 akan dipublikasikan berdasarkan data transaksi terakhir tanggal 30 Mei 2022, menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan IsLam.

3.     Selain itu, hasil pendataan ini juga akan dipergunakan oleh para pemangku kebijakan pendidikan di Indonesia, dalam rangka layanan integrasi data terhadap layanan-layanan sistem berdasarkan permintaan cut-off data dari masing-masing pemangku kebijakan pendidikan..

Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Surat tentang updating Emis Semester Genap Tahun 2021/2022 dapat didownload di sini


Popular Posts